Rapat Pembentukan serta Pelantikan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Pendoworejo

27 Mei 2024
dcp
Dibaca 144 Kali
Rapat Pembentukan serta Pelantikan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Pendoworejo

Pendoworejo - Pemerintah Kalurahan Pendoworejo melakukan acara Pembentukan serta Pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Pendoworejo untuk mengisi posisi Dukuh Muten. Acara yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Pendoworejo pada hari Senin, 27 Mei 2024 dihadiri oleh Endah Wulandari, S.STP.,M.M. (Panewu Girimulyo) beserta jajarannya, Lurah dan Pamong Kalurahan Pendoworejo, Ketua BPKal Pendoworejo dan anggotanya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendoworejo, ketua lembaga-lembaga di Kalurahan Pendoworejo dan tokoh masyarakat.

Untuk diketahui, masa jabatan Bapak Parjiyono selaku Dukuh Muten yang dilantik tanggal 5 April 1994 akan berakhir pada 10 Agustus 2024 nanti. "Kami sampaikan apresiasi kepada Bapak Parjiyono yang telah berkenan mengabdikan dirinya selaku Dukuh Muten selama 30 tahun. Terkait pengabdiannya terima kasih kepada Pak Dukuh Muten, namun belum purna sebagai Pak Dukuh masih sampai bulan Agustus 2024, namun begitu masih banyak hal yang bisa dikerjakan (setelah purna) sebagai masyarakat dalam pengabdiannya. Semoga amal baik Pak Dukuh dibalas Allah SWT", ucap Bapak Lurah Pendoworejo dalam sambutannya.

Pembentukan panitia dilakukan dengan sistem formatur. Setelah terbentuk kepanitiaan, dilanjutkan dengan pelantikan panitia penjaringan dan penyaringan pamong Kalurahan Pendoworejo. Pengambilan sumpah dan pelantikan panitia dilakukan oleh Lurah Kalurahan Pendoworejo. Untuk Surat Keputusan (SK) dituangkan dalam Keputusan Lurah Pendoworejo Nomor 37 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Pendoworejo tertanggal 27 Mei 2024.

Susunan dan Personalia:

NO NAMA JABATAN DALAM TIM
1 P. SOEKIDJO Ketua Merangkap Anggota
2 YUNI, S.Sos Sekretaris Merangkap Anggota
3 SARNO S.BA Anggota
4 SANDIYONO, S.ST Anggota
5 BESAR RIYANTA, S.Pd Anggota
6 TITIK DWI PRASTITI B., SE Anggota
7 JEMIRIN Anggota
8 NGADINA Anggota
9 MUKHAYAT Anggota