Musrenbangkal Penetapan RKP 2026 dan DURKP 2027 Kalurahan Pendoworejo

Pendoworejo - Kalurahan Pendoworejo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di Balai Kalurahan Pendoworejo mulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Musrenbangkal merupakan tindak lanjut dari rangkaian musyawarah sebelumnya, yaitu Musyawarah Padukuhan (Musduk) yang dilaksanakan di masing-masing padukuhan serta Musyawarah Kalurahan (Muskal). Tahapan ini menjadi forum finalisasi agar usulan pembangunan warga tersusun secara sistematis dan dapat diprioritaskan dalam perencanaan tahunan pemerintah kalurahan. RKP merupakan dokumen perencanaan tahunan kalurahan, sedangkan DURKP memuat usulan kegiatan untuk tahun berikutnya.
Acara dihadiri oleh Marga Subekti, S.I.P., M.M., Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Girimulyo; Lurah Pendoworejo, Budiman, beserta perangkat kalurahan; Ketua dan anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal); para dukuh se-Kalurahan Pendoworejo; Babinsa dan Bhabinkamtibmas; ketua lembaga-lembaga kemasyarakatan; serta pendamping kalurahan. Kehadiran unsur-unsur ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyusun arah pembangunan.
Susunan acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, sambutan disampaikan oleh Lurah Pendoworejo, Budiman, yang menekankan pentingnya Musrenbangkal sebagai forum demokratis untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Ia juga menyampaikan harapan agar perencanaan yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas warga. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Marga Subekti, S.I.P., M.M., yang mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam proses perencanaan pembangunan di Kalurahan Pendoworejo.
Agenda utama Musrenbangkal yaitu pemaparan dan penetapan RKP 2026 serta DURKP 2027, yang dipimpin oleh Ulu-Ulu Kalurahan Pendoworejo, Ririn Rustianingsih. Dalam sesi ini, disampaikan rencana program di bidang pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan. Setelah melalui pembahasan, dokumen perencanaan tersebut disepakati bersama sebagai pedoman kerja kalurahan.
Selain agenda penetapan, forum juga memberi ruang dalam sesi lain-lain untuk menampung masukan tambahan dari peserta. Hal ini memberi kesempatan bagi berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasi maupun klarifikasi terkait program pembangunan.
Melalui proses Musrenbangkal, Kalurahan Pendoworejo dapat merumuskan rencana pembangunan yang partisipatif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjamin sinergi dengan program pembangunan di tingkat kapanewon dan kabupaten ke depannya.
Musrenbangkal ditutup dengan doa bersama sebagai penanda berakhirnya kegiatan. Dengan penetapan RKP 2026 dan DURKP 2027, Kalurahan Pendoworejo diharapkan dapat menjalankan pembangunan yang lebih terarah, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
.png)
.png)
.png)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin